Posted by lowongan kerja kendari on Tuesday, March 1, 2016
SENIOR MANAGER COST, TAX & ACCOUNTING1)
Membentuk, menganalisa dan menginterpretasikan data statistik maupun
informasi keuangan, sehingga dapat memberikan penilaian yang independent
mengenai rasio atau perbandingan antara hasil operasi (tingkat
keuntungan) dan kinerja terhadap anggaran, dan hal-hal lain terkait
dengan perpajakan maupun tingkat ke-efektif-an operasional perusahaan
2)
Bertanggung jawab secara langsung untuk mengevaluasi kinerja staf
maupun manajer Bagian Accounting. Kemampuan untuk memberikan pelatihan
terhadap karyawan adalah diperulan, bertugas untuk menjaga keterampilan
staf di bagian keuangan dan accounting agar tetap berada di
level yang terbaik, boleh memberikan rekomendasi untuk mengangkat maupun
memberhentikan staf maupun manajer di bagian accounting dan keuangan.
3) Menjaga sistem akuntansi dan pencatatan transaksi maupun aset perusahaan.
4)
Berpartisipasi di dalam menyusun anggaran dan peramalan keuangan,
institusi, dan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan prosedur,
analisa dan pelaporan selisih.
5)
Bertanggung jawab terhadap perencanaan perpajakan, sejalan dengan
peraturan Ditjen Pajak terkait dengan peraturan pemerintah setempat
mengenai penggajian dan pengupahan, serta peraturan lainnya terkait
dengan perpajakan.
6) Melengkapi laporan
internal, beserta perbaikan dan perubahannya agar dapat lebih berguna
dan efisien, serta kelengkapan laporan terhadap pihak eksternal
perusahaan.
7) Menilai tingkat penyusutan
aktiva yang dapat dikapitalisasi dan memberikan saran kepada pihak
manajemen manakala diperlukan penyesuaian terkait dengan perubahan
peraturan maupun undang-undang perpajakan.
8) Bekerja sama dengan Kepala Bagian Keuangan mengenai alur pembukuan maupun peningkatan prosedur dan prosesnya.
9)
Mengawasi proses tutup buku bulanan, termasuk penjadwalannya, menilai
semua journal-jurnal pembukuan dan analisa terhadap akun-akun yang ada.
10) Mengkoordinasikan pemeriksaan tahunan dan persiapan tutup buku tahunan.
11)
Meneliti rekening Koran dan laporan rekonsiliasinya atas bank yang
mengelola keuangan perusahaan, anak, atau cabang perusahaan (bila ada).
12) Mempertahankan pencatatab jadwal penarikan aktiva dari operasional perusahaan.
13) Menajaga inforamsi atas akun-akun investasi.
14) Menuntaskan proses pengembalian pajak (restitusi pajak) beserta rekonsiliasinya.
15) Memeriksa utang untuk memastikan bahwa sistem pengawasan internal dipatuhi.